A. VISI
Visi adalah keinginan akan keadaan di masa mendatang yang dicita-citakan oleh semua warga masyarakat Desa Bendo, atau cita-cita dimasa depan bagi Kepala Desa bendo yang mewakili semua warga masyarakat Desa Bendo.
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa bendo saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Bendo pada periode 6 (Enam) tahun ke depan (tahun 2020-2026), Kepala Desa Bendo merumuskan Visi sebagai berikut :
“ Menjadikan Tatanan Masyarakat Desa Bendo yang Aman, Tentram dan Sejahtera, Dinamis serta Religius “
Dengan penjelasan sebagai berikut :
Mengandung pengertian bahwa situasi kehidupan sosial di Desa bendo dalam keadaan tentram, tidak ada tekanan, tidak ada gangguan, tidak ada kekerasan, semuanya mendapat perlindungan, sehingga tercipta masyarakat yang kondusif dan berkemajuan walaupun dalam kemajemukan.
Mengandung maksud bahwa masyarakat Desa bendo diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan secara lahir dan bathin, material dan spiritual, Jasmani dan Rohani dalam bentuk tercukupinya Sandang, Pangan, Papan, Agama, Pendidikan, Kesehatan dsb.
Maksudnya, bahwa masyarakat Desa bendo diupayakan dapat menjunjung tinggi nilai-niai agama yang ada di masyarakat seiring dengan mengikuti perkembangan zaman.
Dan untuk mewujudkan Visi tersebut perlu dilakukan suatu upaya dalam pelaksanaannya, yang tentunya sangat tergantung dari adanya respon ataupun dukungan dari masyarakat. Sehingga ditetapkan misi sebagai berikut :
B. MISI
Misi adalah Penjabaran atau langkah-langkah operasional untuk mencapai Visi, dengan demikian Misi itu harus dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan desa bendo bersama dengan masyarakat dalam rangka menjawab atau memberikan solusi terhadap permasalahan strategis yang ada di Desa Bendo.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :